Perkembangan tekhnologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia
saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk
begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan
usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru.
Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja,
misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet, dan
macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan
sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan
saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang
baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita
sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang
yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini lah
kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas
tanpa pengawasan. Ada
beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga beberapa
warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka
secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan
yang kurang baik.
Permasalahan
yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd
dan vcd yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama
sudah tidak lagi dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup
keuntungan dari bisnis ini seakan tidak memikirkan akibat serta dampak
yang akan ditorehkan pada generasi muda yang menonton. Sekarang ini vcd
serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan mudah didapatkan.
Dampak
dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu
dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini.
Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi,
belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda
kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat
ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti
narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
Gaya
hidup Sex Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita
dengar, awalnya mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak
ditonton, kemudian timbul rasa penasaran ingin mencoba, kemudian
merealisasikannya kepada pasangannya. Hal ini sudah sering terjadi, dan
yang lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan dengan satu orang tetapi
dengan beberapa orang. Hal ini dapat meneyebabkan penyakit kelamin atau
bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda diibaratkan seperti bunga yang baru
mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil. Terkadang
pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan akibat
dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka
saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salahsatu
contoh kasus pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu
sekolah, mereka tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang
“berpacaran secara sehat”, tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh
terhadap gaya pacaran yang menurutnya itu-itu saja, suatu hari ia
berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan sang kekasih, dan
kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta digunakan untuk
merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya, karena
rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang
dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti
saja keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk
merayu si wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan
kemudian berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si
laki-laki tidak ingin bertanggungjawab.
Contoh
kasus seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita
ini, kasus MBA itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Peristiwa ini sangat melanggar norma hukum,agama,kesopanan,kesusilaan.
Generasi muda seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di
Indonesia.
Jika contoh kasus seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak
perempuan, dimana kemuliaan seorang wanita sudah tidak ada dan telah
terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika kejadian sudah seperti ini, pihak
orang tua lah yang pada akhirnay harus menanggung malu atas perbuatan
anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap
anak-anakanya menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan
tidak ingin anakanya hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.
Norma
agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan.
Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib
kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma
tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga
merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran
yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana
bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta
menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni
khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya,
didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan
larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya
kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang
Orang
tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa
kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang
paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat
terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama
yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup
anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.
Hal kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya
hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi
tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat
perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini
diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar
usia 13/15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang
tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si
anak mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai
melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak
akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hali itu merupakan
sesuatu yang baru. Caranya para orangtua wajib memberikan penjelasan
secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia
yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar,
sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika
orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau
biasa kita sebut dengan sekolah. Ada
beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku sekolah.
Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai dari
didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat
ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya,
lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua
bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini
yang ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap
kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat
diditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang
ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi
dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan
terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan.
Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya
sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik
sosial ini dapat menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja
pada apa yang mereka lakukan di luar sana.
Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi.
Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak
bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas
menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus
bisa menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi
anak-anaknya.
Para
orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena usia
remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan
semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan
faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti kita lihat di
televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya.
Misalnya selebritis, Shila Marcia baru baru ini, artis kelahiran bali
ini terjerembab lubang narkoba karena ajakan teman-temannya. Ditambah
lagi dara kelahiran tahun 1989 ini kurang diperhatikan oleh orangtua
serta tidak ada pengawasan dari orangtuanya, membuat dara manis ini
mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada
istilah dalam pertemanan “jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu
salah jika di realisasikan pada saat ini. Dalam bersosialisasi kita
harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa
dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk bagi
kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga,
sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian
orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak
membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi,
awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat
menjadi minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan
seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan
mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat diperlukan keimanan dan
kontrol diri yang penting. Banyak kasus yang sering kita saksikan di
televisi bahwa angka penggunaan narkotika dikalangan remaja cukup
meningkat. Disini peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain
mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang
tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai
anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang
terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika
sebaiknya jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan
menjadi suatu pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini,
orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang
atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta
perhatian.
Hal
yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi
budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib
mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik
anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik.
Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru
mengajarkan tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang
mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada
murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan dan ia
kumandangkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang
ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti
ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, selain norma agama juga melanggar norma asusila.
Sekolah
dan anggota-anggota didalamnya seperti guru harus menjadi tokoh
pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa
mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku
sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma
agama, norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah
dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari
mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak
lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah),
dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring
dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak harus
diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.
Sekarang
ini banyak video porno yang memasuki wilayah handphone atau telepon
genggam. Saat ini usia dini apalagi usia remaja menggunakan tekhnologi
ini. Sehingga para guru di sekolah harus lebih waspada dalam mengawasi
anak muridnya. Sehingga seminggu 3x harus ada razia mendadak disekolah,
yakni dilarang keras membawa hp ke sekolah apalagi didalam hp ada gambar
atau video yang tidak senonoh.
Setiap
sekolah sekarang rata-rata memberlakukan peraturan ini, barang siapa
murid yang membawa ponsel kesekolah akan mendapatkan hukuman dan jika
sudah berkali-kali akan ada surat
peringatan. Disini pihak sekolah cukup kritis dalam mendidik
anak-anaknya, mereka mengawasi ponsel-ponsel yang didalamnya ada gambar
serta video yang tidak pantas. Jika ketahuan ada anak yang menyimpan
video serta gambar porno sekolah tidak segan-segan memberikan hukuman
serta sanksi yang cukup berat bagi yang melanggar peraturan yang ia
tetapkan tersebut.
Para
siswa sepertinya paham dan patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh
sekolah ini. Cara ini cukup ampuh dalam menanamkan kedisiplinan dalam
diri anak-anak. Terbukti anak-anak sekolah jarang membawa ponselnya ke
sekolah apalagi disaat jam belajar sedang berlangsung. Hal ini merupakan
salahsatu cara sekolah dalam memfilter budaya asing yang mudah masuk
saat ini. Sekolah merupakan pusat pendidikan bagi anak-anak untuk
belajar. Pengajaran terhadap anak-anak tidak hanya bersifat akademis
saja tetapi ada beberapa pelajaran nonakademis yang harus diterapkan
juga kepada anak-anak. Arahkan anak-anak kepada sesuatu kegemarannya,
tentunya kegemaran atau kesenangan yang berifat positif seperti olahraga
dan seni. Olahraga dan seni dapat membuat anak-anak menjadi lebih
kreatif dan dapat mengembangkan diri lebih baik.
Keluarga,
sekolah dan lingkunga sosial adalam merupakan tiga elemen penting yang
dekat dengan sosok anak. Sehingga ada keterkaitan diantara ketiganya.
Orangtua harus bisa mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang
lainnya. Sekolah juga tidak kalah penting, lembaga ini harus menjadi
panutan pusat pendidikan bagi si anak serta lingkungan sosial juga yang
mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang lebih baik.
2.2 Faktor –faktor Budaya Asing Masuk
A. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
B. Lifestyle yang berkiblat pada barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya
hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul
kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi
tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
Di Indonesia gaya
hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni norma
agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi
yang melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya.
Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa
ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar.
Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan
karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
C. Menyalagunakan Tekhnologi
Seperti
sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah
dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti
Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal
negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll.
Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang
tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno
yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang
menikmatinya.
2.3 Antisipasi Budaya Asing Negatif yang Masuk
Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang
tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena
pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan
mental generasi penerus bangsa kita. Ada
beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda
terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :
A. Bersikap kritis dan teliti
Sebagai
penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal
yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah
hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah
kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang
berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai
dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
B. Perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK)
Sebelum
budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi-
inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui
keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook.
Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai
usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang
telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan
facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui
fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi,
kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang
tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya
untuk apa dan manfaatnya seperti apa.
C. Harus sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia
Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia.
Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan film-film
barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak
bisa diterapkan di Indonesia
karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di film-film barat,
wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil
bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu
tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.
Indonesia
masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di
sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai
dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia
memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu
mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk
dilakukan.
D. Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”
Maksud
dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek
moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi
diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak
mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang
negatif.
E. Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan
Seperti
telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang
bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita
kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan
umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang
menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Generasi
muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya
mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan
sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi
individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul
dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa
saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh
negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman,
tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga kita sebagai orang timur
wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.
0 komentar:
Posting Komentar