Latar Belakang
Pendirian Museum Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral merupakan
lembaga yang sangat vital dalam kehidupan perekonomian nasional karena
kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh BI akan memiliki dampak yang langsung
dirasakan oleh masyarakat. BI, yang didirikan pada tanggal 1 Juli 1953, telah
lebih dari setengah abad melayani kepentingan bangsa. Namun, masih banyak
masyarakat yang tidak mengenal BI, apalagi memahami kebijakan-kebijakan yang
pernah diambilnya, sehingga seringkali terjadi salah persepsi masyarakat
terhadap BI. Masyarakat sering memberikan penilaian negatif terhadap BI karena
tidak cukup tersedianya data atau informasi yang lengkap dan akurat yang dapat
diakses dan dipahami dengan mudah oleh masyarakat.
Usia setengah abad lebih ini akan semakin panjang lagi
apabila diperhitungkan juga peran dari pendahulunya, yaitu De Javasche Bank
(DJB) yang didirikan pada tahun 1828 atau 177 tahun yang lalu. Sementara itu,
gedung BI Kota yang dulu dibangun dan digunakan oleh DJB, kemudian dilanjutkan
pemakaiannya oleh BI dan saat ini praktis kosong tidak digunakan lagi,
merupakan gedung yang mempunyai nilai sejarah tinggi yang terancam kerusakan
apabila tidak dimanfaatkan dan dilestarikan. Pemerintah telah menetapkan
bangunan tersebut sebagai bangunan cagar budaya. Di samping itu, BI juga
memiliki benda-benda dan dokumen-dokumen bersejarah yang perlu dirawat dan
diolah untuk dapat memberikan informasi yang sangat berguna bagi masyarakat.
Dilandasi oleh keinginan untuk dapat memberikan
pengetahuan kepada masyarakat mengenai peran BI dalam perjalanan sejarah
bangsa, termasuk memberikan pemahaman tentang latar belakang serta dampak dari
kebijakan-kebijakan BI yang diambil dari waktu ke waktu secara objektif, Dewan
Gubernur BI telah memutuskan untuk membangun Museum Bank Indonesia dengan
memanfaatkan gedung BI Kota yang perlu dilestarikan. Pelestarian gedung BI Kota
tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang
telah mencanangkan daerah Kota sebagai daerah pengembangan kota lama Jakarta.
Bahkan, BI diharapkan menjadi pelopor dari pemugaran/revitalisasi gedung-gedung
bersejarah di daerah Kota.
Hal inilah yang antara lain menjadi pertimbangan
munculnya gagasan akan pentingnya keberadaan Museum Bank Indonesia, yang
diharapkan menjadi suatu lembaga tempat mengumpulkan, menyimpan, merawat,
mengamankan, dan memanfaatkan aneka benda yang berkaitan dengan perjalanan
panjang BI. Saat ini memang telah ada beberapa museum yang keberadaannya
mempunyai kaitan dengan sejarah BI, namun museum-museum tersebut masih belum
dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain itu, gagasan untuk
mewujudkan Museum Bank Indonesia juga diilhami oleh adanya beberapa museum bank
sentral di negara lain, sebagai sebuah lembaga yang menyertai keberadaan bank
sentral itu sendiri.
Tujuan
Pendirian Museum Bank Indonesia
Guna menunjang pengembangan kawasan kota lama sebagai
tujuan wisata di DKI Jakarta, maka sangat tepat apabila gedung BI Kota yang
telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh pemerintah, dimanfaatkan
menjadi Museum Bank Indonesia. Keberadaan museum ini nantinya diharapkan dapat
seiring dan sejalan dalam mendorong perkembangan sektor pariwisata bersama
museum-museum lain yang saat ini sudah ada di sekitarnya, seperti Museum
Fatahillah, Museum Wayang, Museum Keramik, dan Museum Bahari di daerah Pasar
Ikan. BI mengharapkan bahwa keberadaan Museum Bank Indonesia akan berarti
terwujudnya suatu museum bank sentral di Indonesia, yang mempunyai misi untuk
mencari, mengumpulkan, menyimpan, dan merawat benda-benda maupun dokumen
bersejarah yang saat ini dimiliki, sehingga menjadi suatu sosok yang mempunyai
nilai dan arti penting bagi masyarakat. Hal ini hanya akan dapat terwujud
apabila kita dapat menyajikan semuanya dalam bentuk yang mampu memberikan
informasi yang lengkap dan runtut, sehingga mudah dimengerti dan dipahami oleh
seluruh lapisan masyarakat.
Museum yang direncanakan ini juga diharapkan dapat
menjadi wahana pendidikan dan penelitian bagi masyarakat Indonesia maupun
internasional tentang fungsi dan tugas BI, di samping merupakan wahana
rekreasi. Dengan pencapaian tujuan-tujuan tadi, diharapkan fungsi humas dalam
rangka membangun citra (image building) BI sebagai bank sentral akan dapat
berjalan dengan lebih baik. Sesuai dengan fungsi BI, sosok museum yang
direncanakan diharapkan dapat menunjukkan karateristik BI secara menyeluruh,
dilihat dari aspek-aspek kelembagaan, moneter, perbankan, dan sistem pembayaran
yang disusun secara historikal perspektif. Sepenuhnya disadari bahwa rencana
pembangunan museum ini bukanlah suatu gagasan yang sederhana, melainkan suatu
gagasan yang bersasaran ganda. Dengan segala keterbatasan dan kendala yang ada,
antara lain berkaitan dengan tingkat apresiasi masyarakat Indonesia terhadap museum
yang relatif belum setinggi di negara-negara maju, proses perwujudan Museum
Bank Indonesia jelas membutuhkan keuletan dan ketelitian. Mengingat
keterbatasan kemampuan dan pengetahuan BI mengenai permuseuman, maka kerjasama
dengan para ahli dari berbagai bidang diperlukan untuk bersama-sama mewujudkan
gagasan ini secara menyeluruh dari tahapan konsep sampai dengan pelaksanaan
fisik nantinya.
Sementara persiapan pembangunan museum secara fisik terus
dilakukan, Museum Bank Indonesia disajikan dalam bentuk cyber museum. Dalam
Cyber Museum Bank Indonesia ini diceritakan mengenai perjalanan panjang BI
dalam bidang kelembagaan, moneter, perbankan, dan sistem pembayaran yang dapat
diikuti dari waktu ke waktu, sejak periode DJB hingga periode BI semasa
berlakunya Undang-Undang No.11 tahun 1953, Undang-Undang No.13 tahun 1968,
Undang-Undang No.23 tahun 1999, dan Undang-Undang No.3 tahun 2004 saat ini.
(Sumber
: http://www.bi.go.id/)
0 komentar:
Posting Komentar