Labels

Kamis, 31 Maret 2016

GEDUNG NEGARA GRAHADI


Gedung Negara Grahadi adalah salah satu bangunan di Surabaya yang sarat akan nilai sejarah. Dibangun pada tahun 1795 oleh seorang Residen bernama Dic Van Hogendorp (1794 – 1798). Tanah yang dibeli dari saudagar China tersebut oleh Hogendorp dianggap seperti rumah sendiri. Ketertarikannya terhadap Jembatan Merah membut ia ingin tinggal di kawasan ini. Hogendorp menghabiskan 14.000 ringgit untuk membangun hunian bernuansa rumah kebun. Sayangnya, di atas tanah yang bukan menjadi bagian dari wilayah kekuasaannya tersebut ia hanya menikmati selama 3 tahun karena ditangkap dan dibawa ke Batavia. Setelah itu, Gedung Negara Grahadi berada di bawah kepemilikan pemerintahan Belanda.
Pada awal dibuatnya, Gedung Grahadi berada di sebelah utara menghadap Kalimas. Lokasinya berada di pinggiran kota. Pada masa itu Gedung Grahadi diperuntukkan sebagai rumah kebun untuk peristirahatan pejabat Belanda. Sesekali waktu, digunakan pula sebagai tempat pertemuan atau pesta. Keindahan tampak pada sore hari, sambil minum-minum teh penghuninya dapat melihat kesibukan di sungai Kalimas.
Tampak perahu dan kapal para pedagang hilir-mudik menelusuri kali tersebut. Tampak para saudagar dan pedagang kaya yang datang dan pergi untuk sekedar menaikkan atau menurunkan barang dagangan mereka ke kapal. Keindahan Kalimas yang awalnya dapat dinikmati dari gedung ini memudar ketika diubah letaknya menghadap ke selatan (1802). Jenderal Daendels, pernah melakukan perbaikan pada gedung Grahadi ketika ia mengunjungi Surabaya pada tahun 1810. Daendels ingin Grahadi menjadi sebuah Istana.
Gedung yang kini menjadi Kantor Gubernur Jawa Timur tersebut memiliki luas 76.885 meter persegi dan terdiri dari dua lantai dengan ornament gaya Romawai. Bangunan yang dibuat pada 1929 sampai 1931 di arsiteki seorang Belanda bernama Ir. W. Lemci. Gedung ini pernah menjadi tempat perundingan Presiden Soekarno dengan Jenderal Hawtorn pada Oktober 1945 untuk mendamaikan pertempuran pejuang dengan pasukan sekutu. Dari gedung ini juga pada 9 November 1945 pukul 23.00 WIB Gubernur Suryo memutuskan menolak ultimatum menyerah tanpa syarat pada Inggris. Penolakan tersebut berakhir dengan kematian Gubernur Suryo dan dua polisi pengawalnya pada 10 November 1945, atau tepatnya sehari setelah perudingan tersebut.
Untuk mengenang jasanya maka dibangun Monumen Gubernur Suryo yang berada di jalan Gubernur Suryo.
Sejak tahun 1991, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka Gedung Grahadi sebagai destinasi wisata. Kantor yang letaknya berada di seberang Tugu Pahlawan ini mempertahankan berbagai ornamen dan bentuk asli. Kita bisa melihat ruangan-ruangan yang dulu digunakan sebagai kantor dan tempat istirahat para pejabat Belanda. Selain itu wisatawan akan menjumpai gaya arsitek yang artistik pada dinding-dinding ruangan. Para pengunjung dapat mengajak keluarga untuk melihat dari dekat keindahan gedung yang sarat akan nilai edukasi dan sejarah. Selama berada di Surabaya, Anda bisa menginap di Singgasana Hotel, Hotel Oval, atau Hotel Tilamas.

 (Sumber : http://surabaya.panduanwisata.id/wisata-sejarah-dan-budaya/)

0 komentar:

Posting Komentar