1.1 Latar
Belakang
Latar belakang diberikannya ISD adalah
banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para
cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka
menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan
sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi
yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan
menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi
birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain,
dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah sosial masyarakat yang demikian kompleks.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin ikeilmuannya.n Perguruan tigngi seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah sosial masyarakat yang demikian kompleks.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin ikeilmuannya.n Perguruan tigngi seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
·
Kemampuan
akademis adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun
tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis,
sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi
dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya.
·
Kemampuan
professional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang
bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki
pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
·
Kemampuan
personal adalah kemampuan kepribadian.
Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga
mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan
kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan,
kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan
terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
1.2 Pengertian
ISD adalah pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah2 yg diwujudkan
oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori2 (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu2 sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan
Sejarah) MK.
ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan
memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg
dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai),
persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat
ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi
lebih besar.
Ilmu
pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu
Alamiah ( natural scince ) : Ilmu Alamiah digunakan untuk mengetahui segala
keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Metode Ilmiah merupakan salah satu
cara untuk mengkaji hal ini, yaitu dengan menentukan hukum yang berlaku dan
membuat analisis untuk menentukan suatu kualitas
2. Ilmu-ilmu
sosial ( social scince ) : Ilmu Sosial digunakan untuk mengkaji segala
keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Dalam hal ini pun
menggunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
3. Pengetahuan
budaya ( the humanities ) : Pengetahuan Budaya digunakan untuk memahami
dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Metode
Pengungkapan adalah salah satu cara yang digunakan dalam mengungkap berbagai
peristiwa dan kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
1.3 Ruang Lingkup Studi ISD
ISD meliputi dua kelompok utamam, studi manusia dan
masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. yg terutama terdiri atas
psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi
dan politik.
Sasaran STUDI ISD adalah aspek – aspek yg paling dasar
yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah – masalah yg
terwujud dari padanya.
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah
sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu
kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah
konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial
Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
- Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
- Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataankenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
-
Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa
perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke
delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar
diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1
Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan
perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2
Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3
Masalah pemuda dan sosialisasi.
4
Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5
Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6
Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7
Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan
integrasi.
8
Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
1.4 Pokok Bahasan (ISD) Ilmu
Sosial Dasar
- Pengertian, latar belakang serta ruang lingkup pembahasan.
- Sekilas tentang ilmu-ilmu sosial, IPS, ilmu sosial, dan ISD.
- Penduduk masyarakat dan kebudayaan.
- Individu, keluarga, dan masyarakat.
- Pemuda dan sosialisasi serta peranan pemuda dalam pembangunan masyarakat.
- Peranan pendidikan dlm pembangunan.
- Warga negara dan negara.
- Pelapisan sosial desa, kesamaan derajat.
- Desa, masyarakat kota dan pembangunan pedesaan.
- Kota, masyarakat kota, dan pembangunan perkotaan.
- Pertentangan-pertentangan sosial.
- Integrasi sosial dan integrasi nasional.
- Pembangunan dan perubahan sosial.
- lmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan.
Konsorsium Antar Bidang telah
menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok
bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan
Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
- Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
- Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
- Masalah pemuda dan sosialisasi.
- Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
- Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
- Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
- Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
1.4 Tujuan ISD
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan
kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri2
kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap
dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia2 lain, serta sikap dan tingkah
laku manusia2 lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.
1.5 Hubungan ISD dengan IPS
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun
persamaan antara keduanya adalah :
- Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
- Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
- Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun
perbedaan antara keduanya adalah :
- Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
- Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
- Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
Bahan
pembelajaran ISD
- Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
- Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataankenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Keanekaragaman
dan konsep kesatuan sosial bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka
dapat kita pahami dan kita sadari bahwa di dalam masyrakat selalu terdapat:
- Persamaaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok atau golongan.
- Persamaan dan perbedaan kepentingan
Persamaan
dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik,
kerja-sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
- Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Penduduk
masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk masyarakat dan kebudayaan, penduduk
adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R.
Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan
bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir
tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti
masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada
masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang
akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Pertambahan
penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai
berikut :
1. Kematian
(Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi
(Mobilitas)
Kelahiran
dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan
faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur
dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau
peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode
waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko
tersebut.
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke
tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas
politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan
sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah
(negara) lain.
Individu,
keluarga, dan masyarakat
Individu
adalah bagian atau satuan terkecil yang perseorangan dari suatu kelompok
masyarakat. Pertumbuhan adalah perubahan besar, ukuran atau jumlah dalam suatu
bentuk untuk pengukuran. Dan pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
sewaktu-waktu yang dapat dihitung dari jumlah individu sebuah populasi.
Terdapat 3 faktor utama secara
umum yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk :
1.
Kelahiran
(Fertilitas)
2.
Kematian
(Mortalitas)
3.
Perpindahan
(Migrasi)
kelahiran
bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat
menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar).
untuk banyak negara ,termasuk indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh
kelahiran dan kematian,karena mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil
sehingga bisa diabaikan.
Ada
beberapa fungsi yang dijalankan dalam keluarga :
- Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
- Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
- Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
- Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
- Fungsi Sosialisasi. Tugas keluarga untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku dan meneruskan nilai-nilai budaya.
Pengertian dari fungsi-fungsi
keluarga adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam keluarga
untuk tujuan yang positif. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompokorang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Makna Individu adalah manusia sebagai makhluk
individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya.
Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam
kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia
mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.
Makna Masyarakat adalah makna masyarakat
termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan
istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu
merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan,
ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu.
Masyarakatmerupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Makna Keluarga adalah makna keluarga termasuk
juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang
lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau
membutuhkan satu sama lain.
Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat. Aspek individu, keluarga,
masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan.
Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada
keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di
pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu
membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat
mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan
kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai
potensinya sebagai manusia.
Warga negara dan negara
Negara
adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain.
Tugas Pokok Negara
1.
Mengendalikan
dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar
tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2.
Mengorganisasi
dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya
tujuan seluruh masyarakat.
Sifat-Sifat Negara
1.
Sifat
memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian
penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara
memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan
fisik secara lega.
2.
Sifat
Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari
masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke
percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh
karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
3.
Sifat
mencakup semua: Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang
tanpa terkecuali
Bentuk Negara
- Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat,
yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara
totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang
menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang
negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat
berbentuk :
a.
Negara
kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu
langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal
melaksanakannya.
b.
Negara
kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan
kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi
daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
- Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena
berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara
serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan
Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan
pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara
bagian (residuary powers).
Bentuk
Pemerintahan
Kerjaan
(Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja,
Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara
turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya
setempat) dari isteri yang sah (permaisuri).
Ada beberapa macam kerjaan
(Monarki)
- Monarki Mutlak, yaitu seluruh kekuasan negara berada di tangan rajam yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak terbatas, yang mutlak. Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak negara adalah Kehendak Rja (I’etat c’est moi).
- Monarki Konstitusional yaitu suatu monarki, dimana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu konstitusi (undang-undang dasar) raja tidak boleh b erbuat sesuatu yang bertentangan dengan Konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan harus sesuai dengan kontitusi.
- Monarki palementer yaitu suatu monarki, dimana terdapat perlemen terhadap badan mana paramentri bai perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung ajawab sepenuhnya dalam system perlemen, raja , kepala Negara itu merupakan lambing kesatuan Negara yang tidak dapat diganggu gugat (the king can do no wrong) yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah menteri baik bersama-sama untuk keseluruhan maupun seorangan untuk porto polionya sendiri(system tanggung jawab (menteri).
Sifat-Sifat
Negara
- Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
- Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
- Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
Unsur-unsur Negara.
·
Penduduk
Negara
Penduduk
negara adalah semua orang yang pada suatu wktu mendiami wilayah negara mereka
secara sosiologi lazim disebut rakyat dari negara itu. Rakyat dalam huungan ini
diartikan sebagai sekumpuan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan
dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Ditinjau dari segi
hukum, rakyat merupakan warga negara suatu negara. Waraga negara adalah seluruh
indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.
·
Wilayah
Wilayah
adalah landasan materiil atau landasan fisik negara. Negara in concerto juga
tidak dapat diboyangkan tanpa landasan fisik ini. Luas wilayah negara ditentuka
oleh perbatasan-perbatasannya dan didalam batas-batas itu negara menjalankan
yuridiksi teritorial atas orang dan benda yang berada di dalam wilyah itu,
kecuali beberapa orang dan benda yang di bebaskan dari yuridiksi itu.
Wilayah
dalam hubungan ini dimaksudkan bukan hanya wilayah geografis atau wilayah dalam
arti sempit, tetapi terutama wilyah dalam arti hukum atau wilayah dalam arti
yang luas. Wilayah hukum atau willayah dalam arti luas ini merupakan wilayah
diatas mana dilaksanakannya yuridiksi negara dan meliputi baik wilayah
geografis maupun udara di atas wilayah itu meliputi baik wilyah geografis
maupun udara diatas wilyaha itu sampai tinggi yang tidak terbatas (menurut asas
usque ad coelum) dlam laut disekitar pantai itu yaitu apa yang disebut laut
teritorial. Dalam batas “wilayah dalam arti yang luas ini negara menjalankan
kedaulatan teritorialnya.
·
Pemerintah
Pemerintah
adalah organisasi yang menatur dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak
mungkin negara itu berjalan dengan baik. Pemerintah menegakkan hukum dan
memberantas kekacauanm mengadakan perdamaian dan menyelaraskan
kepentingan-kepentingan yang bertentangan. Pemerintah yang menetapkan
menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam
organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah badan yang mengatur
urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara, menjalankan
fungsi-fungsi kesejahteran bersama.
·
Pengakuan
dari Negara Lain
Adanya
pengakuan dari negara lain menjadi tanda bahwa suatu negara baru yang telah
memenuhi persyaratan konstitutif diterima sebagai anggota baru dalam pergaulan
antarnegara. Dipandang dari sudut hukum internasional, faktor pengakuan sangat
penting, yaitu untuk:
1.
tidak
mengasingkan suatu kumpulan manusia dari hubungan-hubungan internasional.
2.
menjamin
kelanjutan hubungan-hubungan intenasional dengan jalan mencegah kekosongan
hukum yang merugikan, baik bagi kepentingan-kepentingan individu maupun
hubungan antarnegara.
Daftar
Pustaka
Banyak bgt kn? referensinya jga bnyk wkwk
BalasHapus